Itjen Kemendagri Soroti Aset, SPM hingga Kinerja Satpol PP Lampung

Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin exit meeting bersama Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI di Gedung Pusiban, Selasa (12/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Itjen Kemendagri memaparkan hasil pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berlangsung pada 5 – 12 Mei 2026.

Hasilnya, ditemukan 26 temuan yang terbagi dalam kategori umum, teknis, dan pengawasan program strategis nasional.

Temuan umum mencakup pendapatan daerah, pengawasan aset yang belum tertib, serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dinilai belum optimal di sejumlah sektor.

Pada aspek teknis, Itjen Kemendagri menilai Satpol PP Provinsi Lampung belum maksimal menjalankan tugas ketenteraman dan ketertiban karena belum memiliki standar operasional prosedur terpadu.

Sementara dalam pengawasan program strategis nasional, Itjen menyoroti target pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan nilai tukar petani di sejumlah kabupaten/kota yang belum mencapai target.

Menanggapi hal tersebut, Marindo Kurniawan menegaskan seluruh perangkat daerah harus segera menindaklanjuti seluruh temuan yang ada dan melaporkan progresnya kepada Inspektorat Provinsi Lampung.

Ia meminta Inspektorat bersama jajaran Irban melakukan monitoring berkala terhadap tindak lanjut di setiap OPD, termasuk mengevaluasi progres perbaikan dalam 30 hari ke depan.

“Ini sudah jelas lemahnya di mana. Mulai hari ini segera ditindaklanjuti,” tegas Marindo.

Pemprov Lampung berharap tindak lanjut hasil pengawasan tersebut dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan program strategis nasional agar lebih optimal dan akuntabel. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *