Wagub Jihan Resmikan Pembangunan Tiga Ruas Jalan Senilai Rp35,2 Miliar di Pringsewu

Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, melakukan groundbreaking pembangunan tiga ruas jalan provinsi di Kabupaten Pringsewu, Kamis (21/5/2026).

Tiga ruas yang mulai dibangun yakni Kalirejo – Pringsewu, Pringsewu – Pardasuka, dan Pardasuka – Sukamara. Kegiatan groundbreaking dipusatkan di Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu.

Groundbreaking ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam merealisasikan program prioritas pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan pada 2026.

Dalam sambutannya, Jihan menegaskan pembangunan infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas utama Pemprov Lampung.

Menurutnya, Gubernur Lampung terus berupaya agar program prioritas tetap berjalan secara optimal.

“Pak Gubernur dengan komitmennya tetap mengupayakan bagaimana caranya program prioritas itu tetap berjalan. Dan alhamdulillah masih berjalan dan cukup progresif di tahun 2026 ini,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pembangunan ruas jalan provinsi pada 2026 hampir meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Saat ini, tingkat kemantapan jalan provinsi di Kabupaten Pringsewu telah mencapai sekitar 87,86 persen.

Pemprov Lampung menargetkan seluruh ruas jalan provinsi di Pringsewu berada dalam kondisi mantap 100 persen pada akhir 2029.

“Nanti sampai akhir 2029 insyaallah kemantapan ruas provinsi di Pringsewu bisa mencapai 100 persen,” katanya.

Selain pembangunan fisik jalan, Jihan juga menyoroti pentingnya sistem drainase.

Ia menegaskan kerusakan jalan sering kali dipicu oleh saluran air yang tidak berfungsi dengan baik sehingga menyebabkan genangan di badan jalan.

“Yang namanya aspal itu musuhnya air. Karena itu irigasinya harus dijaga bersama-sama,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat, pemerintah pekon, hingga pelaku usaha untuk ikut menjaga kondisi jalan, termasuk tidak menutup saluran drainase demi kepentingan parkir serta memperhatikan batas muatan kendaraan angkutan.

Khusus di Kabupaten Pringsewu, Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,2 miliar untuk pembangunan tiga paket jalan provinsi dengan total panjang penanganan mencapai 3,8 kilometer.

Ruas Kalirejo – Pringsewu menjadi paket terbesar dengan panjang penanganan efektif 2,7 kilometer dan nilai kontrak Rp23,978 miliar menggunakan konstruksi rigid pavement atau beton.

Sementara itu, ruas Pringsewu – Pardasuka ditangani sepanjang 600 meter dengan nilai kontrak Rp5,753 miliar menggunakan rigid pavement.

Adapun ruas Pardasuka – Sukamara dibangun sepanjang 1 kilometer dengan anggaran Rp3,905 miliar menggunakan flexible pavement atau aspal.

Sementara itu Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, mengatakan seluruh ruas jalan provinsi di Kabupaten Pringsewu tahun ini mendapatkan penanganan.

“Ini luar biasa, tidak semua kabupaten diperbaiki semua. Kabupaten Pringsewu ini tiga ruas semuanya kita perbaiki,” ujarnya.

Menurutnya, ruas Kalirejo–Pringsewu memiliki lalu lintas cukup padat dengan volume kendaraan mencapai sekitar 12 ribu kendaraan per hari.

Karena itu, pemerintah memilih konstruksi beton agar lebih kuat menahan beban kendaraan pengangkut hasil pertanian dan industri.

“Nanti panjang rigid yang akan kita bangun 2.700 meter dengan lebar enam meter dan bahu jalan,” jelasnya.

Taufiqullah menambahkan, pembangunan tidak hanya berfokus pada badan jalan, tetapi juga mencakup pembangunan drainase dan gorong-gorong untuk mendukung sistem irigasi pertanian di sekitar lokasi.

Perbaikan drainase dinilai penting untuk menjaga ketahanan jalan dari kerusakan akibat genangan air.

Sementara itu, Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, mengapresiasi dimulainya pembangunan tiga ruas jalan tersebut.

Ia menilai pembangunan infrastruktur jalan akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Semoga ke depan UMKM naik, lalu ekonomi masyarakat juga naik sehingga kebutuhan masyarakat bisa tercukupi dengan adanya perbaikan jalan,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *