Bandar Lampung – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemprov Lampung mulai mengintensifkan pengawasan hewan kurban guna memastikan daging yang diterima masyarakat aman, sehat, dan layak konsumsi.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sentra peternakan, lapak penjualan, tempat penyembelihan, hingga distribusi daging kurban kepada masyarakat.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung menurunkan sebanyak 1.229 petugas yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.162 petugas.
Ribuan petugas itu terdiri dari 229 dokter hewan, 377 tenaga teknis peternakan, 413 paramedik veteriner, serta 210 relawan yang telah mendapatkan pelatihan khusus terkait pengawasan kesehatan hewan kurban.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, mengatakan pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Balai Veteriner Lampung, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, akademisi, hingga organisasi profesi kesehatan hewan.
“Langkah ini merupakan upaya pemerintah menjamin daging kurban yang diterima masyarakat memenuhi prinsip ASUH, yakni aman, sehat, utuh, dan halal,” ujar Lili dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan, pengawasan dimulai sejak H-14 Iduladha di sentra ternak dan kandang peternak pemasok hewan kurban.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan di lapak penjualan pada H-7 hingga H-3 sebelum Iduladha.
Selanjutnya, petugas akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan di masjid dan lokasi pemotongan mulai H-3 hingga hari pelaksanaan kurban.
Setelah proses penyembelihan selesai, pengawasan tetap dilakukan terhadap distribusi daging hingga H+3 Iduladha.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Lampung turut menggandeng kalangan akademisi dari Universitas Lampung, Universitas Tulang Bawang, dan Politeknik Negeri Lampung, serta organisasi profesi seperti Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, ISPI, dan Paravetindo.
Selain pengawasan lapangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung juga mengikuti rapat koordinasi nasional secara virtual yang digelar Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner pada 12 Mei 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah kabupaten/kota dan pengurus masjid untuk memperkuat pemahaman terkait tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar dan sesuai syariat.
Pada Iduladha tahun ini, Provinsi Lampung juga kembali menerima bantuan kemasyarakatan Presiden berupa 16 ekor sapi kurban.
Sebanyak 15 ekor dialokasikan untuk masing-masing kabupaten/kota, sedangkan satu ekor lainnya diperuntukkan bagi pemerintah provinsi.
Pemerintah menegaskan hewan kurban yang diperjualbelikan wajib memenuhi syarat kesehatan, tidak cacat, tidak kurus, serta cukup umur.
“Untuk kambing dan domba minimal berusia satu tahun, sedangkan sapi dan kerbau minimal berusia dua tahun yang ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap,” katanya.
Selain itu, setiap hewan kurban wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau sertifikat veteriner resmi guna menjamin keamanan hewan sebelum dipotong.
Pelaporan pemotongan hewan kurban nantinya juga dilakukan secara real time melalui sistem iSIKHNAS oleh petugas pendataan di lapangan.
Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, jumlah pemotongan hewan kurban di Lampung pada 2025 mencapai 102.282 ekor atau meningkat 20,7 persen dibandingkan 2024 yang tercatat sebanyak 84.707 ekor.
“Peningkatan tertinggi terjadi pada pemotongan kambing yang naik hampir 25 persen, sementara pemotongan sapi meningkat 10,1 persen dibanding tahun sebelumnya,” kata dia.
Di sisi lain, pemerintah memastikan ketersediaan hewan kurban di Lampung tahun ini dalam kondisi surplus.
Stok sapi tercatat mencapai 26.852 ekor atau surplus 1.625 ekor dari kebutuhan. Kambing surplus 35.606 ekor, kerbau surplus 402 ekor, dan domba surplus 7.435 ekor.
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis kebutuhan hewan kurban masyarakat pada Iduladha 1447 Hijriah dapat terpenuhi sekaligus memastikan kualitas daging yang aman dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat. (**)
